Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Ke Kanwil Kemenkum Jabar Bahas Efektifitas Pelayanan dan Kepastian Hukum di Jawa Barat

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menerima kunjungan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Tugas Kementerian Hukum RI dan Penguatan Pelayanan & Kepastian Hukum di Provinsi Jawa Barat (Kamis, 06/11/2025).

Pada aula Soepomo, Kanwil Jabar, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kemenkum RI Ronald Lumbuun didampingi oleh Kakanwil Jabar Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Plh. Kepala Divisi P3H Harun Surya, serta para pejabat dan pegawai Kemenkum Jabar menerima langsung kedatangan Tim Komisi XIII yang dipimpin oleh Sugiat Santoso bersama anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, Ahmad Basarah, M. Shadiq Pasadigoe dan Meity Rahmatia.

Berdasarkan penyampaian oleh ketua tim Sugiat Santoso, Kunjungan Kerja oleh Tim Komisi XIII DPR RI kali ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI di bidang Hukum. Tingginya aktivitas ekonomi di Jawa Barat turut mempengaruhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum tertutama terkait sektor ekonomi.

Lebih lanjut Sugiat juga menjelaskan bahwa melalui kunjungan kerja ini Komisi XIII DPR RI ingin memperoleh informasi menyeluruh terkait beberapa hal seperti efektivitas pelayanan AHU, Perseroan Perseorangan & Fidusia Online, Pelayanan Kekayaan Intelektual, kesiapan SDM & infrastruktur dalam menghadapi transformasi digital, serta sinergi antara Kemenkum dengan Pemda dan LBH lainnya di wilayah Jawa Barat untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan modern.

Dalam sambutannya, Karo Hukum & Kerjasama Ronald menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Komisi XIII DPR dalam rangka melihat lebih dekat pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di wilayah Jawa Barat. Beliau juga berharap agar tumbuhnya dukungan legislatif dan kebijakan afirmatif dari Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas wilayah dalam menjawab tantangan kedepannya.

Kakanwil Asep dalam paparannya menjelaskan secara ringkas berbagai layanan – layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkum Jabar, mulai dari layanan AHU, pendaftaran Fidusia & badan usaha, layanan Kekayaan Intelektual, hingga layanan administrasi lainnya. Dalam kesempatan ini pula Kakanwil Asep menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan bagi Kemenkum Jabar dalam memberikan pelayanan publik.

Melanjutkan paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Kemenkum Jabar akan terus berupaya meningkatkan operasional Posbankum agar mencapai 100% melalui pembinaan paralegal serta sinergi dengan Pemda setempat. “Kami tentunya juga berupaya terus untuk melakukan penguatan dan mendorong fungsi Posbankum di wilayah, namun kami juga memerlukan sinergi dengan Pemda agar pelaksanaan tusi dapat berjalan dengan lebih efektif dengan dukungan dari Pemda setempat” terang Kakanwil Asep kepada tim Komisi XIII.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kemenkum Jabar dengan Komisi XIII DPR diambil kesimpulan dengan 5 poin sebagai berikut, antara lain yaitu Komisi XIII DPR RI mendukung Kanwil Jabar dalam melakukan penguatan Posbankum dan LBH agar mendukung fungsi bantuan hukum. Poin lainnya yaitu Komisi XIII mendorong Kemenkum Jabar untuk ber kolaborasi dengan Forkompinda untuk mengatasi keterbatasan wewenang dan penguatan fungsi fasilitasi produk hukum.

Poin kesimpulan selanjutnya yaitu Komisi XIII mendukung otoritas dan kewenangan Kemenkum Jabar dalam menyusun struktur dibawahnya serta mengembangkan SDM terkait. Poin berikutnya yaitu Komisi XIII mendukung kewenangan Kemenkum Jabar dalam pembinaan dan pengawasan notaris dengan mengoptimalkan MPD/MPW. Poin lainnya yaitu Komisi XIII mendorong Kemenkum Jabar untuk memperhatikan Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Barat dan menginventarisir karya – karya masyarakat agar tidak diakui oleh pihak lain.

(Red/foto: Aul)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI