





BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dalam rangka kegiatan Asistensi Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pada Selasa, 9 Desember 2025. Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo Kantor Wilayah, Jalan Jakarta No. 27, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan hukum di daerah sebagai bagian vital dari Pembangunan Hukum Nasional. Kehadiran tim dari pusat yang dipimpin oleh Kepala SubDirektorat Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Nunuk Febrianingsih, disambut hangat oleh jajaran Kanwil Kemenkum Jabar di tengah suasana Kota Bandung yang diguyur hujan, namun tetap penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui arahan strategisnya secara terpisah senantiasa menekankan pentingnya sinergitas antara pusat dan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berkualitas. Mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Funna Maulia Massaile, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim Ditjen PP. Dalam sambutannya, Funna mengungkapkan bahwa pertemuan tatap muka ini sangat krusial untuk membangun chemistry dan pemahaman yang lebih mendalam dibandingkan sekadar pertemuan daring. Ia juga memperkenalkan para peserta yang hadir, yang terdiri dari Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum, serta lima orang CPNS yang sengaja dilibatkan sebagai upaya kaderisasi dan peningkatan kompetensi sejak dini.
Dalam paparan asistensinya, Nunuk Febrianingsih dari Ditjen PP menyoroti pergeseran fokus asistensi pasca terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024. Diskusi yang berlangsung menekankan pada evaluasi praktik perencanaan produk hukum di daerah serta identifikasi kendala yang dihadapi oleh perancang di wilayah. Nunuk menegaskan bahwa masukan dari daerah sangat dibutuhkan oleh pusat untuk memperbaiki mekanisme fasilitasi perencanaan ke depannya, termasuk rencana kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang akan kembali digalakkan pada tahun mendatang guna mempertajam analisis perencanaan Perda di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini berjalan dengan konsep "serius tapi santai", di mana diskusi mengalir secara interaktif membahas substansi teknis namun tetap dalam suasana kekeluargaan. Selain membahas teknis perencanaan, pertemuan ini juga menjadi wadah koordinasi terkait fasilitasi produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional. Melalui asistensi ini, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus mengawal terciptanya regulasi daerah yang tertib, harmonis, dan berdampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, selaras dengan visi pembaruan hukum yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

