Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Terima Masukan Kritis: Aplikasi E-Harmonisasi Mendesak Butuh Fitur Notifikasi Real-Time

WhatsApp Image 2025 10 31 at 15.52.12 2
BANDUNG
– Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Barat menggelar Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi serta Pelaporan Rancangan Produk Hukum Daerah di Wilayah Jawa Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ismail Saleh pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Nevrina Hastusti, beserta jajaran Tim Pokja Harmonisasi 4, Tim Pemantauan dan Evaluasi Kanwil Jabar, dan perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Garut.

Plh. Kepala Divisi P3H, Nevrina Hastusti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan peraturan perundang-undangan. Nevrina menegaskan, forum ini juga merupakan implementasi arahan dari pusat, di mana pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah perlu dipantau secara menyeluruh sepanjang tahun 2025. "Hasil dari pembahasan ini akan kami kompilasi sebagai bahan masukan bagi pusat dalam rangka evaluasi penyelenggaraan harmonisasi di tingkat daerah," tegas Nevrina.
WhatsApp Image 2025 10 31 at 15.52.12 1
Tim Pemantauan dan Evaluasi, melalui Suhartini, menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini merupakan metode baru yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi secara dini berbagai kekurangan, kendala, serta menghimpun masukan konstruktif yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam proses pengharmonisasian di masa mendatang. "Selain itu, kami juga membahas dan menindaklanjuti hasil survei yang sebelumnya telah disebarkan kepada Bagian Hukum Kabupaten Garut," ujar Suhartini. Pelaksanaan rapat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian.

Dalam diskusi yang berlangsung, Bagian Hukum Kabupaten Garut memberikan sejumlah masukan penting. Terungkap bahwa proses harmonisasi terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) telah selesai, dengan penyesuaian akhir yang bersifat teknis penulisan tanpa mengubah substansi. Tim Pokja Kemenkum Jabar juga dinilai berhasil memaparkan Analisis Konsepsi secara sistematis dan mudah dipahami. Namun, Pemkab Garut mengusulkan satu pembaruan krusial untuk aplikasi e-harmonisasi, yakni penambahan fitur notifikasi untuk menginformasikan kesalahan pengunggahan dokumen dan pemberitahuan status verifikasi secara real-time guna mempercepat tindak lanjut.

Menutup kegiatan, Tim Pokja 4 menekankan kembali pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini krusial untuk memastikan substansi Raperda yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan daerah serta tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Forum ini diharapkan dapat mewujudkan keseragaman pemahaman dan peningkatan kualitas produk hukum daerah agar senantiasa selaras dengan kepentingan umum dan kebijakan nasional.
WhatsApp Image 2025 10 31 at 15.52.12

WhatsApp Image 2025 10 31 at 15.52.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI