BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar menggelar Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Soepomo pada Selasa, 2 September 2025, kegiatan ini dihadiri oleh 56 Ketua dan Direktur Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi di Jawa Barat.
Acara ini bertujuan untuk memberikan legalitas lanjutan bagi PBH dalam menyalurkan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, sekaligus menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk mendapatkan akses keadilan.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kakanwi Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, bersama KadivP3H Jabar, Funna Maulia, serta Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum ini menjadi momentum penting dalam evaluasi dan kelanjutan program.
Dalam sambutannya, Asep Sutandar menekankan bahwa anggaran bantuan hukum yang bersumber dari APBN merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. "Saya ingin Bapak dan Ibu sekalian melihatnya bukan hanya sebagai kertas bertinta, melainkan sebagai bentuk amanah yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada kami, tetapi juga kepada masyarakat luas dan Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Asep Sutandar.
Kakanwil Asep Sutandar juga memberikan apresiasi khusus kepada lima PBH yang telah berkontribusi aktif dalam kegiatan Pelatihan Paralegal, yaitu Posbankumadin Bekasi, Biro Bantuan Hukum Lingkar Studi Informasi Dan Demokrasi, PBH Peradi Tasikmalaya, LBH Mahardika Satya Muda, dan LKBH Iblam Depok.
Sejalan dengan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, ia mendorong seluruh PBH di Jawa Barat untuk terus bersinergi mendukung program pemerintah, terutama dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal serta pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa atau kelurahan (Posbankumdes).
Penyesuaian anggaran dalam addendum ini, baik berupa penambahan maupun pengurangan, didasarkan pada capaian penyerapan anggaran masing-masing LBH. Asep Sutandar mengucapkan selamat bagi yang mendapatkan penambahan anggaran dan menyemangati yang belum untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Dengan penandatanganan kontrak ini, Kemenkum Jabar memastikan program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Jawa Barat dapat terus berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
(red/foto: Toh)