Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Tancap Gas, Selaraskan Mekanisme Kerja Sama dengan Kemenko Kumham Imipas yang Baru

Kemenkum Jabar Tancap Gas, Selaraskan Mekanisme Kerja Sama dengan Kemenko Kumham Imipas yang Baru

BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat koordinasi penting dengan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Rabu, 17 September 2025. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sahardjo tersebut berfokus pada penyelarasan tugas dan fungsi (tusi) kerja sama, menyusul status Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian baru yang sedang dalam tahap penataan organisasi.

Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya harmonisasi dan standarisasi mekanisme kerja sama agar selaras dengan tatanan kementerian baru dan memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kemenko Kumham Imipas, Kepala Bagian TU dan Umum Kemenkum Jabar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Jabar, serta Tim Pokja Kerjasama Kemenkum Jabar, pihak Kemenko menyampaikan perlunya koordinasi untuk memahami mekanisme dan substansi kerja sama yang telah berjalan di Kemenkum, baik di level domestik maupun internasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian TU dan Umum Kemenkum Jabar memaparkan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum Jabar telah memiliki 18 perjanjian aktif, yang terdiri dari Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). "Di tahun 2025 ini saja, terdapat delapan nota kesepahaman yang akan ditindaklanjuti menjadi PKS. Substansinya beragam, namun banyak berfokus pada Kekayaan Intelektual dengan berbagai pihak seperti PT Eigerindo, serta akademisi dari Unpad dan Unpar," jelasnya.

Kepala Bidang KI Kemenkum Jabar menambahkan, di masa transisi ini, pihaknya tetap proaktif menjalin kerja sama strategis yang telah dirintis sejak 2022. "Dengan Pemda, PKS kami fokus pada sosialisasi dan pendaftaran merek bagi UMKM. Sementara dengan korporasi, kami memberikan edukasi bagi pelaku industri agar tidak memproduksi barang imitasi," ungkapnya.

Kemenkum Jabar juga menegaskan bahwa dalam penyusunan naskah perjanjian, pihaknya telah mengadopsi format terbaik yang mengacu pada Permenkumham No. 14 Tahun 2023. "Meskipun tidak ada format baku, kami memastikan setiap MoU yang disusun wajib menyertakan rencana aksi yang jelas, sehingga kegiatan yang akan dilakukan menjadi terukur," tutupnya.

170925 KemenkoPKS  3

170925 KemenkoPKS  2

170925 KemenkoPKS  6

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI