Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar 'Sisir' Lima Rancangan Perbup Bekasi, Pastikan Sesuai Aturan Pusat

Kemenkum Jabar 'Sisir' Lima Rancangan Perbup Bekasi, Pastikan Sesuai Aturan Pusat

BANDUNG - Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 2 Kanwil Kemenkum Jabar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Harmonisasi untuk membahas 5 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bekasi melalui Aplikasi Telekonferensi, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelima Raperbup tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih kewenangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Jabar di bawah arahan Kakanwil, Asep Sutandar, dalam menjalankan fungsi fasilitasi produk hukum daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Bekasi, telah melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta kepentingan umum.

Rapat tersebut membedah lima Raperbup yang terkait dengan penyesuaian kewenangan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi (KSOTK) beberapa perangkat daerah. Kelima Raperbup itu mencakup perubahan atas Perbup untuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Perhubungan; Dinas Lingkungan Hidup; serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Dalam rapat tersebut, Tim Pokja Harmonisasi 2 Kemenkum Jabar menyoroti beberapa poin krusial. Analisis konsepsi difokuskan pada penyesuaian tugas dan fungsi antar dinas agar tidak terjadi tumpang tindih, seperti antara Dinas Cipta Karya dan Dinas SDA terkait jasa konstruksi. Selain itu, ditekankan pentingnya kesesuaian struktur organisasi (Tipe A atau Tipe B) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan pedoman dari kementerian teknis terkait. Tim juga memberikan catatan agar urgensi perubahan pada beberapa Raperbup tergambar jelas dalam konsideran menimbang.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas teknis terkait dan Bagian Hukum serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi. Diharapkan rapat harmonisasi ini dapat mencapai kesepakatan baik dari sisi teknik maupun substansi pengaturan, sehingga Kemenkum Jabar dapat segera menerbitkan surat selesai harmonisasi dan Raperbup tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembentukan selanjutnya.

181125 HarmonisasiKabBekasi  2

181125 HarmonisasiKabBekasi  3

181125 HarmonisasiKabBekasi  7

181125 HarmonisasiKabBekasi  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI