BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di wilayah Jawa Barat, khususnya pada sektor perkebunan. Pada Jumat, 23 Januari 2026, jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan audiensi strategis dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memberikan kepastian hukum bagi produk-produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG). Asep Sutandar dalam berbagai kesempatan selalu mendukung penuh langkah-langkah proaktif untuk memetakan potensi daerah guna meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Jawa Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Perkebunan Disbun Jabar, Priyadi Nugroho. Hemawati memaparkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi luar biasa pada komoditas perkebunan seperti kopi Arabika dan Robusta, teh, kakao, hingga gula aren yang sangat layak mendapatkan pelindungan IG. Langkah ini dinilai krusial mengingat masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari belum optimalnya lembaga Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) hingga keterbatasan dokumen teknis sebagai syarat pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Melalui dukungan penuh dari Kemenkum Jabar, pada tahun 2026 ini telah teridentifikasi enam potensi Indikasi Geografis baru yang siap didorong pendaftarannya. Salah satu potensi yang menjadi perhatian khusus adalah Kopi Java Buana Ciremai yang akan segera ditindaklanjuti proses administrasinya. Hemawati menegaskan bahwa Kemenkum Jabar siap memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan dokumen deskripsi agar target pendaftaran IG di Jawa Barat pada tahun ini dapat melampaui capaian provinsi lainnya di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinkronisasi program pembinaan petani perkebunan dan pelindungan hukum dapat berjalan selaras demi kesejahteraan petani di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Kemenkum Jabar dalam hal penyediaan data teknis dan penguatan kelembagaan MPIG. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan inventarisasi bersama terhadap seluruh potensi kekayaan intelektual komunal sektor perkebunan di Jawa Barat. Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak kuat bagi perlindungan kekayaan lokal Jawa Barat agar memiliki daya saing yang tinggi di pasar nasional maupun internasional.

