
Indramayu, 11 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, menghadiri rangkaian kegiatan Festival Mangga Indramayu Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-498.
Acara diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Jawa Barat atas dukungan dan pendampingan dalam proses perlindungan Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu. Beliau menegaskan bahwa Mangga Gedong Gincu Indramayu merupakan simbol kebanggaan masyarakat Indramayu sekaligus komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan hiburan dan pertunjukan budaya khas Indramayu, seperti tarian tradisional dan musik daerah yang menggambarkan kekayaan seni dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Kegiatan ini turut menambah kemeriahan suasana festival dan menjadi sarana promosi budaya serta potensi daerah Indramayu.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Mangga Gedong Gincu Indramayu oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu. Sertifikat yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut menjadi bukti sah pengakuan dan perlindungan hukum atas reputasi, kualitas, serta karakteristik khas Mangga Gedong Gincu Indramayu.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam mendukung pengembangan potensi Indikasi Geografis di daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
