Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menerima kunjungan Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI dalam rangka pengumpulan data lapangan. Kegiatan yang berlangsung di Lounge Kanwil Kemenkum Jabar pada Selasa, 21 Oktober 2025, ini bertujuan untuk menyusun Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum tentang Kewarganegaraan.
Tim BSK Kementerian Hukum RI yang terdiri dari Analis Kebijakan Yudhy Chaerudin, Yulianto, dan Ardyan Gilang Ramadhan, diterima langsung oleh jajaran Staf Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Jabar. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang selalu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas data, jajaran Kanwil memaparkan seluruh proses layanan secara mendetail.Dalam sesi wawancara, Staf Bidang Pelayanan AHU menjelaskan secara teknis operasional proses pelayanan kewarganegaraan, mulai dari penerimaan permohonan hingga pemeriksaan kelengkapan berkas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. Dipaparkan pula bahwa proses verifikasi melibatkan koordinasi ketat dengan berbagai instansi terkait.
Instansi tersebut antara lain Polda untuk memastikan pemohon tidak terlibat tindak pidana termasuk TPPO, Imigrasi untuk verifikasi dokumen perjalanan dan izin tinggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait status kependudukan, serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memeriksa kelengkapan kewajiban fiskal. Setelah hasil verifikasi instansi diterima, Kanwil Kemenkum Jabar menjadwalkan sidang kewarganegaraan dan melakukan verifikasi lapangan sebelum berkas usulan diajukan ke Direktorat Jenderal AHU di Jakarta.Sebagai bentuk dukungan terhadap visi pimpinan, Kanwil Kemenkum Jabar juga menyampaikan usulan inisiatif digitalisasi layanan kewarganegaraan. Langkah ini didorong oleh Kakanwil Asep Sutandar untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi layanan, mengingat cakupan wilayah Jawa Barat yang sangat luas. Di akhir kegiatan, Kanwil Kemenkum Jabar menyerahkan data pemohon pewarganegaraan yang masih dalam proses maupun yang telah selesai dilantik kepada Tim BSK sebagai bahan analisis kebijakan lebih lanjut.
