
BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, melakukan kunjungan media ke Kantor Tribun Jabar di Bandung, Selasa (9/12/2025). Dalam diskusi hangat yang dipandu oleh Host Daniel Damanik tersebut, Asep Sutandar memaparkan peran krusial Kemenkum Jabar sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam melindungi dan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum sosialisasi masif mengenai pentingnya legalitas karya di tengah gempuran inovasi digital.
Dalam pemaparannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan gudangnya orang kreatif dengan potensi karya, inovasi, dan budaya yang luar biasa besar. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi besar ini bisa hilang begitu saja atau dimanfaatkan pihak lain jika tidak dibarengi dengan perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar hadir membawa misi "Langkah Awal Membangun Masyarakat Sadar Kekayaan Intelektual" agar setiap karya mendapatkan pengakuan dan nilai ekonomi yang layak. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Jabar untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa KI bukan hanya soal surat pencatatan, melainkan aset ekonomi masa depan.
Prestasi membanggakan pun diungkap dalam diskusi tersebut. Asep Sutandar membeberkan bahwa strategi jemput bola dan sosialisasi yang gencar telah membuahkan hasil manis. Saat ini, Kanwil Kemenkum Jabar mencatatkan rekor sebagai kantor wilayah dengan permohonan Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia. Tak hanya itu, Jawa Barat juga telah mendaftarkan 15 Indikasi Geografis, meraih predikat Pioneer Brand Ambassador pada Kanwil, serta mencatatkan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbanyak. Capaian ini menjadi indikator nyata keberhasilan Bidang KI dalam membangun ekosistem kreatif berbasis hukum di tanah Pasundan.
Lebih lanjut, Asep Sutandar menjelaskan bahwa tingginya angka permohonan ini dipicu oleh semakin sadarnya pemilik usaha dan kreator akan manfaat ekonomi jangka panjang. Kemenkum Jabar juga berhasil menorehkan prestasi dalam penyelesaian sengketa terbaik dan aransemen tradisional capaian kinerja terbaik II nasional. Semua pencapaian ini membuktikan bahwa sosialisasi yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menutup diskusi, Asep Sutandar menyampaikan harapannya di penghujung tahun 2025 ini. Ia menargetkan Jawa Barat tidak hanya menjadi provinsi dengan pendaftar terbanyak, tetapi juga menjadi percontohan "Gerakan Masyarakat Sadar KI" yang berkelanjutan. Tujuannya adalah mewujudkan ekosistem kreatif yang adaptif terhadap isu KI terkini, di mana masyarakat makin paham, peduli, dan merasakan peningkatan ekonomi yang signifikan dari karya-karya yang terlindungi secara hukum. Sinergi dengan media seperti Tribun Jabar diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi ini hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
