
BANDUNG - Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Kadivyankum, Hemawati BR Pandia, memiliki visi dan dedikasi kuat untuk mengembangkan dan memajukan program-program strategis khususnya di bidang Kekayaan Intelektual, hari ini, Rabu, 22 Januari 2024, bersama Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang semuanya adalah Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat laksanakan Rapat Persiapan.
Sebagai garda terdepan dalam memberikan penyuluhan hukum, sembilan RuKI ini memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat terutama siswa/i serta mahasiswa/i yakni terkait kekayaan intelektual. Seluruh RUKI di Jawa Barat memiliki misi yang sama, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka dalam aspek hukum.
Salah satu langkah pertama yang direncanakan untuk mencapai misi ini adalah menyusun program kerja trimester pertama. Program kerja ini dirancang secara strategis dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran tentang kekayaan intelektual, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Sosialisasi ini bertujuan agar generasi muda memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka, serta menghargai hak kekayaan intelektual orang lain.
Tak hanya berhenti di lingkup pendidikan, upaya ini juga akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat umum tentang kekayaan intelektual dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melibatkan pemerintah daerah, diharapkan edukasi ini dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi, dan meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan hak kekayaan intelektual.
Melalui program-program yang dirancang secara holistik dan kolaboratif ini, kami optimis mampu membawa perubahan positif, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Barat, tetapi juga sebagai inspirasi bagi daerah lainnya. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat antara Kadiv Pelayanan Hukum, RuKI, dan pemerintah daerah, mimpi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan menghargai kekayaan intelektual dapat terwujud.


(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
