
Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melakukan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan inovasi di lingkungan akademis dengan menggelar audiensi bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 20 Januari 2026. Bertempat di Gedung APTISI Jabar, Jalan Cimincrang, Bandung, pertemuan ini difokuskan pada permohonan dukungan penguatan program Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Jawa Barat untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kolaborasi aktif guna memastikan setiap hasil karya dan inovasi dari perguruan tinggi mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, yang hadir mewakili pimpinan bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, diterima langsung oleh Sekretaris APTISI Provinsi Jawa Barat, Dr. Supriyadi, S.E., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Hemawati menyampaikan apresiasi tinggi atas peran APTISI dalam memajukan kualitas pendidikan tinggi serta mendorong pengembangan potensi karya akademik. Sesuai dengan kebijakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkum Jabar mendorong seluruh perguruan tinggi swasta untuk segera membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Keberadaan Sentra KI ini sangat krusial sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengelolaan kekayaan intelektual secara mandiri di lingkungan kampus.

Menanggapi inisiatif tersebut, APTISI Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis Kemenkum Jabar dalam menjembatani koordinasi dengan ribuan dosen dan mahasiswa di bawah naungan anggota APTISI. Sebagai langkah awal yang konkret, APTISI turut mengundang Kanwil Kemenkum Jabar untuk berpartisipasi dalam rangkaian acara pelantikan pengurus baru dan pameran perguruan tinggi yang akan digelar pada 11 Februari 2026 mendatang. Dalam forum besar tersebut, Kemenkum Jabar dijadwalkan akan mengisi seminar khusus mengenai Kekayaan Intelektual guna memberikan pemahaman mendalam bagi para civitas akademika mengenai prosedur dan manfaat perlindungan karya intelektual.

Sinergi yang terbangun antara Kemenkum Jabar dan APTISI ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya Sentra KI di berbagai perguruan tinggi serta meningkatkan jumlah pendaftaran paten, hak cipta, dan merek dari kalangan akademisi di Jawa Barat. Dengan komitmen bersama ini, kedua belah pihak optimis dapat meningkatkan daya saing serta nilai ekonomi dari setiap inovasi yang lahir dari rahim perguruan tinggi swasta, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai provinsi yang sadar dan patuh terhadap perlindungan hukum kekayaan intelektual.

