Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Pastikan Penataan Kelembagaan RSUD Kota Bogor Selaras dengan Aturan Pusat

Kemenkum Jabar Pastikan Penataan Kelembagaan RSUD Kota Bogor Selaras dengan Aturan Pusat

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan rapat pra harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bogor tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor pada Selasa, 3 Maret 2026. Bertempat di Ruang Rapat Hendarsin, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Bagian Organisasi, BKPSDM, RSUD Kota Bogor, serta Bagian Hukum Kota Bogor. Dalam arahannya secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pendampingan hukum yang berkualitas guna memastikan setiap regulasi daerah memiliki landasan yuridis yang kuat dan aplikatif bagi masyarakat. Asep Sutandar berharap melalui proses pra harmonisasi ini, penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan, dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan dinamika regulasi nasional.

Dalam jalannya rapat, Bagian Organisasi Kota Bogor memaparkan bahwa restrukturisasi RSUD Kota Bogor merupakan langkah strategis untuk menjalankan amanat PP Nomor 72 Tahun 2019 dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2023. Urgensi perubahan ini didasari oleh hasil evaluasi yang menunjukkan struktur organisasi saat ini masih terlalu berlapis hingga empat tingkat, sehingga menyebabkan rentang kendali yang terlalu luas dan koordinasi yang kurang efektif. Dengan jumlah pegawai yang mencapai lebih dari 1.000 orang pada rumah sakit tipe B, restrukturisasi diharapkan mampu memangkas birokrasi, mengurangi beban belanja pegawai, serta menghilangkan tumpang tindih kewenangan antarunit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menanggapi paparan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jabar memberikan sejumlah catatan krusial, terutama mengenai kedudukan RSUD sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Kemenkum Jabar mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 72 Tahun 2019, RSUD seharusnya berada di bawah naungan Dinas Kesehatan, bukan berdiri sebagai perangkat daerah mandiri. Oleh karena itu, tim menyarankan agar dilakukan penyesuaian pada Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah terlebih dahulu agar sinkron dengan aturan yang lebih tinggi. Selain itu, aspek teknis seperti hubungan garis koordinatif antara Direktur dan Dewan Pengawas dalam lampiran struktur organisasi serta penggunaan istilah medis juga menjadi perhatian utama untuk disempurnakan.

Pihak Bagian Hukum Kota Bogor menyambut baik masukan tersebut dan mengonfirmasi bahwa saat ini proses perubahan Perda terkait memang sedang berjalan secara paralel dalam program pembentukan peraturan daerah. Kemenkum Jabar menyatakan dukungannya agar proses tersebut dapat terus melaju sehingga nantinya pengaturan detail mengenai SOTK RSUD dapat dimuat dalam Peraturan Wali Kota tersendiri yang lebih spesifik. Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyelaraskan draf regulasi sesuai dengan hasil diskusi teknis sebelum melangkah ke tahapan harmonisasi final. Dengan adanya pengawalan intensif dari Kemenkum Jabar, diharapkan Perwal yang dihasilkan mampu menjadi payung hukum yang solid bagi peningkatan derajat kesehatan di Kota Bogor.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI