Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Matangkan Skema Pelantikan Warga Negara Pasal 3A Bersama Ditjen AHU

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus berupaya memastikan kepastian hukum dalam layanan kewarganegaraan, khususnya terkait status anak berkewarganegaraan ganda. Pada Selasa, 13 Januari 2026, Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR. Pandia, menyambangi Direktorat Tata Negara di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi mendalam terkait permohonan warga negara Pasal 3A, guna menyamakan persepsi serta memastikan seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Tata Negara, Dulyono. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan akuntabel.

Asep Sutandar menginstruksikan jajarannya agar setiap proses kewarganegaraan tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan tertib administrasi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai rencana pelantikan bagi pemohon yang telah disetujui. Rencananya, Kakanwil Asep Sutandar akan bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi sakral tersebut, yang juga akan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, rohaniawan, serta orang tua dan pendamping dari anak berkewarganegaraan ganda.

Selain membahas teknis pelantikan, pertemuan ini juga menyepakati mekanisme penertiban administrasi pasca-pelantikan. Dokumen asal pemohon yang telah dilantik nantinya akan dikembalikan dalam bentuk asli kepada pihak Imigrasi. Di sisi lain, Kemenkum Jabar juga melaporkan hasil sidang permohonan kewarganegaraan terbaru, di mana dari empat permohonan yang diajukan, hanya satu yang dinyatakan memenuhi syarat untuk disetujui.

Hal ini menegaskan komitmen Kemenkum Jabar di bawah komando Asep Sutandar untuk tetap selektif dan tegas dalam memverifikasi kelengkapan persyaratan demi menjaga integritas status kewarganegaraan Indonesia. Hasil koordinasi ini selanjutnya akan dituangkan dalam surat resmi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI