
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jabar melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat baru dalam sebuah upacara khidmat, Bandung, pada Kamis (23/10/2025). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar. Ketujuh pejabat tersebut terdiri dari dua orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris (PAW MPDN) untuk Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi, serta empat orang Notaris Pengganti.

Dalam sambutannya, Kakanwil Asep Sutandar memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Kepada PPNS, ia mengingatkan bahwa tugas mereka tidak ringan, menuntut kemampuan teknologi informasi, digital forensik, dan transparansi, serta wajib memelihara koordinasi berkesinambungan dengan Penyidik Kepolisian Republik Indonesia sebagai pembina.
Kepada anggota PAW MPDN, Asep Sutandar menekankan peran vital mereka sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam membina dan mengawasi ribuan notaris di Jawa Barat. Ia menyoroti tugas MPDN yang semakin kompleks, termasuk dalam memeriksa protokol notaris dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran.
Secara khusus kepada para Notaris Pengganti, Asep Sutandar menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab dan marwah yang sama pentingnya dengan notaris aktif. "Integritas, kejujuran, serta kepastian hukum harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas Asep. Ia menekankan bahwa kontribusi mereka krusial dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Arahan tersebut diperkuat oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, yang turut hadir. Hemawati secara rinci mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, terutama dalam prosedur pembuatan akta, memastikan keabsahan tanda tangan, memahami substansi perjanjian, dan kewajiban melaporkan data pemilik manfaat (Beneficial Ownership) badan usaha.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 dan Nomor 26 Tahun 2025. Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, dan JFU Analis Muda Zaki Fauzi Ridwan, beserta jajaran terkait lainnya.
