BANDUNG - Menindaklanjuti arahan dan instruksi Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, hari ini, Kamis, 23 Januari 2024, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, bersama Jajaran JFT melaksanakan Kunjungan sekaligus pemeriksaan kepada notaris di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap 3 Notaris Kabupaten Bandung dan 1 Notaris Kota Cimahi.
Dalam kesempatan pertama Kadivyankum Hemawati menyampaikan bahwa kunjungan sekaligus pemeriksaan rutin ini merupakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam hal pembinaan notaris sekaligus juga kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Wilayah Notaris.
Pemeriksaan rutin ini sebagai bahan Kantor Wilayah dalam melakukan perbaikan-perbaikan ataupun peningkatan kinerja pengawasan kenotariatan melalui program-program yang akan dilakukan di Tahun 2025 ini. Pelaksanaan pemeriksaan didampingi oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bandung, Dewy Nelly Yanthy.
Dalam pemeriksaan rutin ini beberapa poin kedepan harus ditingkatkan seperti, Penyesuaian waktu jadwal pemeriksaan terhadap notaris, Notaris harus lebih memperhatikan pengisian buku-buku protokol ketika pemeriksaan, Standarisasi pengisian buku protokol, Tingkatkan pemahaman terkait regulasi teknis kenotariatan, Digitalisasi Laporan bulanan notaris, dan Penertiban Pengaturan oleh pemerintah mengenai pelaksanaan transaksi fidusia.
Kadivyankum menghimbau kepada notaris-notaris yang diperiksa untuk tetap menjaga harkat, martabat, jabatan notaris. Karena di Provinsi Jawa Barat ini terdapat pelanggaran-pelanggaran jabatan notaris yang dilakukan oleh segelintir notaris, namun dampak dari pelanggaran tersebut mencoreng keseluruhan notaris yang ada di Jawa Barat. Tentunya hal ini memberikan citra yang kurang baik dan dikhawatirkan berdampak negatif kepada masyarakat dan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.
(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)