BANDUNG – Kanwil Hukum Jawa Barat memimpin rapat koordinasi strategis mengenai pembahasan status Rumah Negara sebagai tindak lanjut dari proses transisi Kementerian Hukum dan HAM. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Saharjo, Rabu (21/10/2025), ini dihadiri oleh para Kepala Bagian TU dan Umum serta Operator BMN dari empat entitas, yaitu Kanwil Hukum, Kanwil HAM, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.
Rapat ini, yang terselenggara atas dukungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, bertujuan untuk menginventarisasi dan merumuskan pembagian aset pasca-likuidasi. Dalam paparannya, Kanwil Hukum Jawa Barat menyajikan data detail mengenai lokasi dan daftar penghuni rumah negara eksisting. Paparan ini menjadi dasar diskusi untuk pembagian dan proses hibah aset tersebut kepada tiga kanwil baru: Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan.Meskipun diskusi untuk menentukan skema pembagian aset berjalan dinamis, pertemuan yang berakhir pada sore hari tersebut dilaporkan belum menghasilkan kesepakatan final. Seluruh perwakilan yang hadir sepakat untuk melaporkan hasil diskusi hari ini kepada Kepala Kantor Wilayah masing-masing. Hasil dari Kanwil Hukum akan dilaporkan langsung kepada Asep Sutandar untuk mendapatkan arahan lebih lanjut guna menyelesaikan proses negosiasi dan alih status aset ini.
