BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M mengadakan program Kanwil Mengaji bagi seluruh pegawai Kemenkum Jabar yang bertempat di Masjid At-Taqwa Kantor Wilayah setiap hari Senin s.d Kamis, dari jam 08.00 s.d jam 09.00.
Program Kanwil Mengaji Kemenkum Jabar ini menghadirkan Founder Indonesia Learning Qur’an, Ust. Sofyan Yahya sebagai Pemateri dengan materi yang berbeda setiap hari nya, hari senin diisi dengan materi Fiqih, hari selasa diisi dengan materi Sejarah Islam, hari rabu diisi dengan materi Tahsin dan Tajwid, dan hari kamis diisi dengan Hadist.
Pada Tanggal 3 Ramdhan atau hari ini, Senin, 03 Maret 2025, diawalinya kegiatan Kanwil Mengaji ini dengan materi Fiqih Puasa, disampaikan oleh Ust. Sofyan bahwa Rukun puasa adalah membaca niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Untuk perkara yang membatalkan puasa sendiri ada 10 diantaranya, memasukan sesuatu kedalam tubuh, memasukan sesuatu kedalam lubang pada bagian kepala, memasukan sesuatu obat dengan sengaja, muntah dengan sengaja, bersetubuh dengan sengaja, keluar air mani dengan sengaja, Haid, Nifas, Hilang akal atau menjadi gila, dan Murtad.
(red/foto: Toh)