BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Webinar Internasional yang diadakan oleh ASEAN bersama National Institute of Industrial Property of France (INPI) Via Zoom. Webinar ini membahas tentang pentingnya pengawasan, ketelusuran, sertifikasi, dan pelabelan dalam sistem Indikasi Geografis (IG). Selasa (21/01)
Webinar ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan KI, beserta Jajaran Bidang KI. Narasumber webinar ini adalah Stéphane Passeri dan Adrien Trucas yang membahas tentang berbagai aspek Indikasi Geografis.
Dalam webinar ini, dijelaskan bahwa Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari suatu daerah geografis tertentu dan memiliki kualitas atau karakteristik tertentu yang terkait dengan daerah geografis tersebut.
Narasumber juga menjelaskan tentang pentingnya sertifikasi dan pelabelan dalam memastikan kredibilitas produk IG. Sertifikasi memastikan bahwa produk memenuhi standar dan kriteria yang telah ditetapkan dalam pendaftaran IG, sedangkan label pada produk IG berfungsi sebagai tanda identitas resmi yang mudah dikenali oleh konsumen.
Dengan adanya sertifikasi dan pelabelan, produk IG terlindungi dari pemalsuan atau penggunaan IG yang tidak sah. Hal ini memastikan hanya produsen yang memenuhi standar yang dapat menggunakan IG tersebut, sehingga meningkatkan daya saing pasar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengawasan, ketelusuran, sertifikasi, dan pelabelan dalam sistem IG. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan produk asli daerah dan meningkatkan daya saing pasar.