Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 Guna Optimalkan Pelayanan Publik

Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 Guna Optimalkan Pelayanan Publik

 

BANDUNG-Bertempat di Ruang Sahardjo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, bersama jajaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan yang berpusat di Jakarta ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik. Dalam acara tersebut, Kemenkum Jabar menyimak langsung paparan strategis yang diawali dengan sambutan dari Inspektur Jenderal, Hendro Pandowo, serta penjelasan teknis mengenai peraturan terbaru yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal.

Kehadiran Asep Sutandar dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Jabar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan penanganan keluhan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Sejalan dengan arahan pimpinan pusat, Asep Sutandar menekankan bahwa setiap jajaran di Kanwil Kemenkum Jabar harus memiliki kepekaan tinggi dan inovasi dalam menyebarluaskan informasi hukum melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram guna mengimbangi dinamika pengaduan yang ada. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga zona integritas institusi serta memastikan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara kolektif kolegial sesuai dengan ketentuan peralihan yang diatur dalam Permenkum terbaru.

Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini juga diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia, serta Kepala Balai Harta Peninggalan dan Balai Pelatihan Hukum. Dalam sesi tanya jawab, para peserta berdiskusi mengenai implementasi teknis pengelolaan laporan yang kini lebih menekankan pada koordinasi dan efektivitas komunikasi internal. Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Jabar diharapkan dapat menjadi kiblat pelayanan hukum yang transparan dan profesional, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan serta pemahaman masyarakat terhadap berbagai program unggulan yang dijalankan oleh jajaran Kemenkum di wilayah Jawa Barat.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penguatan strategis kepada jajaran Humas di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Dalam arahannya, Asep menekankan bahwa di era digital saat ini, penyebarluasan informasi hukum tidak lagi cukup hanya mengandalkan narasi tekstual, melainkan harus bertransformasi melalui inovasi media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Pemanfaatan algoritma media sosial dinilai sangat efektif untuk menjangkau masyarakat luas, sehingga edukasi mengenai kepastian hukum, bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Posbakum, hingga layanan Kekayaan Intelektual dapat tersampaikan secara tepat sasaran. Asep Sutandar juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan program kerja pusat yang diimplementasikan di wilayah, seperti peningkatan pendaftaran merek kolektif dan harmonisasi peraturan daerah, sangat bergantung pada sejauh mana humas mampu mengemas informasi tersebut menjadi konten yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat Jawa Barat.

Selain aspek publikasi, Asep Sutandar mengingatkan pentingnya sinergitas antara fungsi humas dan protokol dalam menjaga citra institusi. Humas diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan, tetapi juga mampu mengimbangi pemberitaan negatif yang beredar di masyarakat, termasuk isu-isu sensitif terkait pengawasan notaris. Dengan publikasi yang masif dan kreatif, Kemenkum Jabar berupaya menjaga predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar tetap terjaga dan tidak tergradasi oleh persepsi publik yang keliru. Asep juga meminta jajarannya untuk lebih proaktif dalam menyiapkan kalender kerja publikasi, mulai dari peringatan hari besar hingga dokumentasi kegiatan pimpinan dengan variasi visual yang lebih segar dan profesional. Melalui langkah ini, diharapkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum di Jawa Barat terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada nilai reformasi birokrasi dan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kemenkum Jabar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI