Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Aturan Kabupaten Bekasi, Perkuat Tata Kelola Hibah hingga Jaminan Kesehatan

Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Aturan Kabupaten Bekasi, Perkuat Tata Kelola Hibah hingga Jaminan Kesehatan

BANDUNG –Kanwil Kemenkum Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan akuntabel. Bertempat di Ruang Legal Drafter Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Jabar menugaskan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Harmonisasi 2 melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bekasi secara daring pada hari ini, Rabu, 17 Desember 2025.

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan bahwa ketelitian dalam penyusunan regulasi sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di kemudian hari. Harmonisasi ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga benar-benar aplikatif dan mampu meminimalisir celah penyalahgunaan wewenang.

171225 HarmonisasiKabBekasi  2

171225 HarmonisasiKabBekasi  3

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 untuk memastikan setiap aturan di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas umum pemerintahan yang baik. Hadir sebagai pihak pemrakarsa melalui sambungan virtual di antaranya perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.

Rapat Harmonisasi yang berlangsung dinamis ini membahas empat draf regulasi krusial yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya membahas Jaminan Kesehatan yaitu Raperbup tentang Pedoman penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemerintah Daerah. Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Raperbup tentang Penetapan persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk perhitungan PBB Pedesaan dan Perkotaan.

171225 HarmonisasiKabBekasi  4

171225 HarmonisasiKabBekasi  5

Kemudian membahas Pajak Reklame yaitu Raperbup tentang Tata cara pemungutan pajak reklame di wilayah Kabupaten Bekasi, dan membahas Hibah dan Bantuan Sosial yaitu Raperbup tentang Perubahan atas regulasi mengenai penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga monitoring hibah dan bantuan sosial. Secara langsung, integrasi aturan ini berdampak pada Kepastian Layanan, Transparansi Anggaran, Optimalisasi Pendapatan Daerah. Kanwil Kemenkum Jabar memastikan akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

171225 HarmonisasiKabBekasi  6

171225 HarmonisasiKabBekasi  7

171225 HarmonisasiKabBekasi  8

171225 HarmonisasiKabBekasi  9

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI