




Bandung - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing dan jajaran JFT Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat hari ini (Rabu, 29/01/2025) mengikuti Konsinyasi Penyusunan Rencana Dan Strategi Transformasi Digital Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bertempat di Hotel Papandayan Bandung, Jl. Gatot Subroto No.83, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung.
Hal ini merupakan tindak lanjut arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Penasehat Kehormatan Menteri, Yudhistira Dwi Wardhana Asnar, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-isu Strategis, Carman Ansari E.A.R Latief, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban dan Intelijen, Adam Muhammad Gazali, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi Sekretariat Jenderal, Rifqi Adrian Kriswanto, Direktur Teknologi Informasi, Direktur Badan Usaha, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Direktur Pidana, Direktur Tata Negara.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas pemilihan lokasi penyelenggaraan di Kota Bandung serta kesempatan bagi Kanwil Kemenkum Jabar mengikuti kegiatan ini. Hemawati Br Pandia menitipkan kebutuhan-kebutuhan Kantor Wilayah dan masyarakat terkait layanan AHU yang telah dihimpun di Jawa Barat, contohnya:
- Optimalisasi akses monitoring data badan hukum dan badan usaha dalam database SABU dan SABH oleh Kantor Wilayah;
- Optimalisasi fitur database administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan fitur pindah satuan kerja dan pensiun;
- Pemutakhiran database notaris sesuai hasil sinkronisasi terkini;
- Penyediaan helpline untuk layanan AHU Online yang terkendala untuk dapat ditindaklanjuti langsung oleh pelaksana pusat;
- Penyediaan informasi pemblokiran notaris dengan pencantuman alasan pemblokiran yang lebih detail.
Dalam Laporan Kegiatan yang dibacakan Direktur Teknologi Informasi, Sugito menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum saat ini memiliki 156 layanan yang terdiri dari layanan online berjumlah 95 layanan dengan jumlah aplikasi sebanyak 27 aplikasi. Jumlah pengguna layanan online yakni 577.687 dengan jumlah transaksi yang mencapai 30.828.717 serta telah terintegrasi dengan 14 instansi. Sedangkan layanan manual saat ini berjumlah 61 layanan, yang direncanakan akan beralih menjadi layanan digital seluruhnya pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pada tanggal 07 Januari 2025 Kementerian Hukum telah resmi meluncurkan transformasi digital untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik, transformasi digital diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses, serta memiliki jaminan keamanan yang tinggi. Selain itu telah dibentuk Tim Transformasi Digital di lingkungan Kementerian Hukum yang bertujuan untuk menetapkan kebijakan strategis di bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum serta menetapkan rencana kerja transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. Menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum saat ini sedang berproses dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja transformasi digital yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga telah menyusun rencana kerja peralihan layanan yang saat ini masih bersifat manual menjadi layanan digital.
Setelah rangkaian pembukaan, Penasehat Kehormatan Menteri, Yudhistira Dwi Wardhana Asnar memberikan arahan-arahan serta membuka diskusi terkait dengan transformasi digital khusus pada layanan-layanan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Bapak Yudhistira memberikan gambaran serta kerangka pemikiran terkait efisiensi dan efektifitas layanan AHU sebagai bentuk dari transformasi digital, arahan ini sebagai fondasi pemangku kebijakan di Direktorat Teknologi Informasi serta JFT untuk membangun layanan AHU yang dapat menjawab kebutuhan organisasi serta masyarakat pengguna jasa kedepannya.
(red/foto : Zak).
