Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Hadiri Diskusi Hukum Dengan Tema “Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata Dan Hukum Waris Islam Beserta Aspek Perpajakannya”

Kemenkum Jabar Hadiri Diskusi Hukum Dengan Tema “Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata Dan Hukum Waris Islam Beserta Aspek Perpajakannya”

FOTO WEBSITE 20250206 182044 0000

BANDUNG - Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, Kadivyankum Jabar, Hemawati Br Pandia, bersama Kabid Yan AHU, Ave Maria Sihombing, serta JFT Analis Hukum, Zaki Fauzi Ridwan, hari ini, Kamis, 06 Februari 2025, hadiri Diskusi Hukum dengan tema “Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata Dan Hukum Waris Islam Beserta Aspek Perpajakannya” yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia, bertempat di Hotel Grandia Kota Bandung.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia, Dhody Ananta, yang menyampaikan bahwa notaris akan berhubungan dengan akta sebagai alat bukti, tentunya hal ini berarti berpotensi untuk berhadapan dengan para pihak dalam akta ketika terjadi sengketa yang tentunya akan melibatkan notaris. Salah satunya tentang waris. Oleh karena itu melalui acara diskusi hukum ini, para narasumber yang hadir pada hari ini akan membedah struktur waris berdasarkan hukum waris islam, hokum waris perdata serta aspek perpanjakannya.

FOTO WEBSITE 20250206 182044 0001

FOTO WEBSITE 20250206 182044 0002

Selanjutnya Kadivyankum Jabar, Hemawati Br Pandia, memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam mewujudkan asta cita angka ke 7 serta pelaksanaan Program Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah, perlu dilakukan reformasi hukum terhadap pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan notaris. Dalam upaya melakukan reformasi hukum terkait pembinaan dan pengawasan notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Tahun 2025 ini akan melakukan beberapa perubahan mekanisme sistem pembinaan dan pengawasan notaris berdasarkan pengalaman di lapangan selama menjalankan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.

Terkait waris, bahwa notaris dalam pelayanan jasanya membuat surat keterangan waris, surat keterangan waris diperlukan dalam hal balik nama sertifikat tanah. Seringkali pelanggaran terjadi terhadap proses balik nama sertifikat tanah berdasar surat keterangan waris yang tidak sah. Oleh karena itu dengan kegiatan diskusi hukum terkait waris ini, notaris dibekali dengan pengetahuan yang akan menunjang pelaksanaan pekerjaannya di bidang waris.
FOTO WEBSITE 20250206 182045 0003
(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI