BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini melaksanakan Sidang Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dari ruang rapat Romli Atmasasmita. Kanwil Jabar (Selasa, 21/01/2025).
Dari ruang rapat, Sidang Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, Wakil Ketua MKNW Jabar, Dhody, serta anggota MKNW Jabar, Ismiati, dan Bambang. Adapun notaris yang yang diperiksa pada hari ini sebanyak 7 orang notaris wilayah Jawa Barat.
Sidang Pemeriksaan MKNW ini sendiri merupakan sidang rutin yang dilakukan terhadap Notaris atas permohonan yang disampaikan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim, yang mana sebelum aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Notaris, aparat penegak hukum tersebut harus memperoleh izin persetujuan terlebih dahulu dari MKNW.
(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)