Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Dorong Percepatan Harmonisasi Aturan Pendidikan Demi Siswa Rawan Melanjutkan Sekolah

Kyrez Fotoweb 20260406 211912 0002Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melalui tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah, khususnya di sektor pendidikan. Pada Senin, 6 April 2026, tim ahli dari Kemenkum Jabar menghadiri rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bandung. Kehadiran tim yang terdiri dari Nevrina Hastuti dan Rino Andrianto ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., guna memastikan setiap regulasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif bagi masyarakat.

Kyrez Fotoweb 20260406 211911 0000

​Fokus pembahasan pertama menyasar pada perubahan Perwal Nomor 24 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB) pada jenjang TK, SD, dan SMP. Kemenkum Jabar memberikan catatan kritis terhadap rencana penerapan mekanisme seleksi berbasis kemampuan akademik dan penyesuaian sekolah perbatasan demi pemerataan akses. Salah satu poin penting yang disoroti adalah urgensi penambahan klausul pengecualian pada syarat surat keterangan peringkat nilai rapor, agar tidak memberatkan calon peserta didik secara umum dan hanya menyasar peringkat tiga besar. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa prosedur birokrasi dalam pendidikan tidak menghambat hak anak dalam mendapatkan akses sekolah yang adil dan transparan.

Kyrez Fotoweb 20260406 211911 0001

​Selain PPDB, Kemenkum Jabar juga melakukan pendalaman terhadap Raperwal tentang Bantuan Pendidikan bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan yang bersumber dari APBD. Bantuan ini direncanakan menyasar siswa SD swasta serta mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bandung guna menanggulangi biaya SPP, DSP, hingga UKT. Dalam diskusi tersebut, tim Kemenkum Jabar menekankan perlunya reposisi struktur dan sistematika rumusan agar selaras dengan aturan mengenai hibah dan bantuan sosial yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan memberikan kepastian hukum yang mutlak dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan pemberian bantuan di lapangan.

​Kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang harmonis antara Kemenkum Jabar dengan Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran. Menutup rangkaian pembahasan, seluruh pihak sepakat untuk melakukan perbaikan draf secara intensif sebelum melangkah ke tahap harmonisasi yang dijadwalkan pada Rabu, 8 April 2026. Sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, Kemenkum Jabar menargetkan proses rapat harmonisasi dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, demi percepatan implementasi aturan yang sangat dinantikan oleh warga Kota Bandung.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI