
BANDUNG - Dalam upaya mendorong pengembangan usaha berbasis kreativitas di lingkungan akademik, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pendampingan pendaftaran Hak Merek bagi pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan edukatif ini berlangsung dengan lancar di Kampus BINUS Bandung pada Senin, 6 April 2026, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Dalam komitmennya, Asep Sutandar terus mendorong jajarannya untuk proaktif hadir di tengah masyarakat, khususnya mendampingi para inovator muda dan pelaku ekonomi kreatif, agar karya mereka mendapatkan perlindungan hukum yang pasti dan memiliki daya saing tinggi. Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, hadir langsung memimpin jajaran Bidang Yan KI guna memberikan pendampingan secara komprehensif kepada para mahasiswa di lokasi.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari Director BINUS Bandung, Dr. Johan Muliadi Kerta, S.Kom., M.M., yang menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dalam mendukung inovasi mahasiswa di lingkungan kampusnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si., dalam paparannya menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi luar biasa dalam mendongkrak perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia menilai perlindungan hukum melalui pendaftaran HKI, khususnya merek, sangat esensial sebagai langkah awal penguatan bisnis yang aman.

Dalam sesi pemaparan utama, Hemawati Br Pandia menjelaskan secara mendalam mengenai urgensi perlindungan HKI sebagai instrumen vital bagi pelaku usaha. Materi yang disajikan mencakup pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas dan aset berharga, pengenalan jenis Kekayaan Intelektual lainnya seperti Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten Sederhana, hingga tahapan prosedur pendaftarannya. Hemawati juga menegaskan kesiapan penuh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin memproses permohonan Kekayaan Intelektual.
Antusiasme peserta sangat terlihat pada saat sesi pendampingan interaktif berlangsung. Para mahasiswa secara aktif berdiskusi langsung mengenai kesiapan pendaftaran merek karya mereka, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi hingga strategi cerdas dalam pemilihan kelas barang atau jasa yang tepat. Kegiatan ini sukses menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Kemenkum Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pihak akademisi untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang tangguh. Ke depannya, program ini diharapkan berlanjut secara berkesinambungan demi memicu lahirnya lebih banyak inovasi baru yang aman secara hukum dari kalangan mahasiswa.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)
