Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Karya Inovator Muda, Kemenkum Jabar dan Disparbud Edukasi HKI di Kampus BINUS Bandung

Lindungi Karya Inovator Muda, Kemenkum Jabar dan Disparbud Edukasi HKI di Kampus BINUS Bandung

BANDUNG - Dalam upaya mendorong pengembangan usaha berbasis kreativitas di lingkungan akademik, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pendampingan pendaftaran Hak Merek bagi pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan edukatif ini berlangsung dengan lancar di Kampus BINUS Bandung pada Senin, 6 April 2026, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Dalam komitmennya, Asep Sutandar terus mendorong jajarannya untuk proaktif hadir di tengah masyarakat, khususnya mendampingi para inovator muda dan pelaku ekonomi kreatif, agar karya mereka mendapatkan perlindungan hukum yang pasti dan memiliki daya saing tinggi. Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, hadir langsung memimpin jajaran Bidang Yan KI guna memberikan pendampingan secara komprehensif kepada para mahasiswa di lokasi.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari Director BINUS Bandung, Dr. Johan Muliadi Kerta, S.Kom., M.M., yang menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dalam mendukung inovasi mahasiswa di lingkungan kampusnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si., dalam paparannya menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi luar biasa dalam mendongkrak perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia menilai perlindungan hukum melalui pendaftaran HKI, khususnya merek, sangat esensial sebagai langkah awal penguatan bisnis yang aman.

Dalam sesi pemaparan utama, Hemawati Br Pandia menjelaskan secara mendalam mengenai urgensi perlindungan HKI sebagai instrumen vital bagi pelaku usaha. Materi yang disajikan mencakup pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas dan aset berharga, pengenalan jenis Kekayaan Intelektual lainnya seperti Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten Sederhana, hingga tahapan prosedur pendaftarannya. Hemawati juga menegaskan kesiapan penuh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin memproses permohonan Kekayaan Intelektual.

Antusiasme peserta sangat terlihat pada saat sesi pendampingan interaktif berlangsung. Para mahasiswa secara aktif berdiskusi langsung mengenai kesiapan pendaftaran merek karya mereka, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi hingga strategi cerdas dalam pemilihan kelas barang atau jasa yang tepat. Kegiatan ini sukses menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Kemenkum Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pihak akademisi untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang tangguh. Ke depannya, program ini diharapkan berlanjut secara berkesinambungan demi memicu lahirnya lebih banyak inovasi baru yang aman secara hukum dari kalangan mahasiswa.

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI