
CIMAHI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Hal ini tercermin dalam kunjungan audiensi jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemerintah Kota Cimahi, pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Balitbangda Kota Cimahi ini difokuskan pada strategi percepatan pendaftaran Merek Kolektif serta penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual guna mendukung hilirisasi inovasi masyarakat.

Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk melindungi aset intelektual lokal. Instruksi tersebut kemudian diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan dieksekusi di lapangan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenkum Jabar merespons positif visi Balitbangda yang ingin menjadikan Kota Cimahi sebagai pusat pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Jawa Barat, yang salah satunya ditopang oleh keberadaan Cimahi Techno Park.

Diskusi berlangsung hangat dengan fokus pada optimalisasi peran Cimahi Techno Park. Meskipun telah menjadi wadah kegiatan inovasi, Balitbangda mengakui masih perlunya penguatan dalam aspek branding, pengelolaan inovasi, dan layanan informasi KI yang sistematis. Menanggapi hal ini, Kemenkum Jabar menyatakan dukungan penuh untuk membantu memperkuat fungsi Techno Park agar dapat bertransformasi menjadi pusat informasi sekaligus pintu gerbang pendampingan bagi para inovator dan pelaku UKM. Sinergi ini dinilai krusial menjelang momentum "Awarding Inovasi Cimahi" yang rencananya akan digelar pada 3 Desember mendatang, di mana Kemenkum Jabar dan Pemkot Cimahi membuka peluang penyusunan kerja sama formal berupa MoU untuk kolaborasi yang lebih terstruktur.

Selain penguatan kelembagaan, pembahasan teknis juga mengerucut pada percepatan pendaftaran Merek Kolektif, khususnya untuk produk unggulan "Cireunde" yang saat ini tengah difinalisasi dokumennya. Kemenkum Jabar mengingatkan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan administratif, termasuk dukungan dinas teknis dan kesepakatan kelompok, agar proses legalitas berjalan lancar. Di akhir pertemuan, Kemenkum Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mengoordinasikan fasilitasi KI lintas sektor demi memastikan manfaat ekonomi dari perlindungan kekayaan intelektual dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cimahi.
