
Sukabumi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Forum Komunikasi Bidang Hukum yang bertempat di Sukabumi, pada Kamis, 4 Desember 2025. Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menyambut hangat kehadiran Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, S.H., M.H., sebagai mitra kerja utama dalam pengawasan kebijakan hukum nasional. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat manajerial Kanwil Kemenkum Jabar, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina, Anggota DPRD Kota Sukabumi H. Gundar Qolyubi dan H. Agus Rahman Mustofa, serta moderator Ach Haqqi. Kehadiran para tokoh ini, bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang kuat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud nyata upaya pemerintah untuk mendengar aspirasi langsung dari masyarakat sebagai ujung tombak kebijakan hukum. Asep Sutandar menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi produk yang turun dari atas (top-down), tetapi harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat melalui dialog yang konstruktif dan terbuka. Ia juga menyoroti peran strategis Kemenkum Jabar dalam melakukan pembudayaan hukum, mulai dari penyuluhan, fasilitasi pembentukan peraturan daerah yang harmonis, hingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Agenda utama kegiatan diisi dengan pemaparan materi yang sangat relevan bagi masyarakat Sukabumi oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. Dalam paparan yang disampaikan, Dewi Asmara menyoroti isu krusial mengenai Kekayaan Intelektual (KI). Ia menekankan betapa pentingnya bagi masyarakat Sukabumi, khususnya para pelaku usaha dan kreator, untuk segera melindungi karya cipta, merek dagang, dan indikasi geografis mereka.

Perlindungan ini dinilai vital agar aset-aset berharga tersebut tidak dicuri, diklaim, atau ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya dapat merugikan potensi ekonomi masyarakat setempat.
Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan seputar teknis pendaftaran merek, perlindungan hak cipta, hingga isu-isu hukum aktual di wilayah Sukabumi dijawab secara lugas dan solutif. Sesi ini dikawal langsung oleh Kakanwil Asep Sutandar bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid KI) Kemenkum Jabar, yang memberikan pencerahan teknis sekaligus solusi praktis bagi permasalahan yang dihadapi warga. Melalui forum ini, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus mendorong masyarakat Sukabumi untuk lebih sadar hukum dan proaktif dalam melindungi kekayaan intelektual mereka demi kemajuan ekonomi daerah
