Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum resmi menyelenggarakan kegiatan "Virtual Clinic Kilat" (Kelas Input Laporan Akurat dan Tuntas) bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Bandung pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta para paralegal. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas perangkat kewilayahan dalam menyusun serta menginput laporan layanan Posbankum agar lebih tertib, akurat, dan akuntabel di 280 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajarannya menegaskan bahwa penguatan ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput berjalan secara profesional. Kehadiran Kemenkum Jabar dalam memberikan pendampingan teknis ini diharapkan mampu menyeragamkan standar pelaporan sehingga setiap bantuan hukum yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh tim penyuluh hukum mengenai mekanisme sistematis penginputan laporan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi breakout room untuk konsultasi intensif bagi para peserta guna mengatasi kendala teknis di lapangan.

Selain bimbingan teknis dari Kanwil Kemenkum Jabar, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas sektoral dengan hadirnya perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung. Kedua instansi tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program Posbankum sebagai instrumen vital dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat desa. Dengan terselenggaranya Clinic Kilat ini, Kemenkum Jabar optimistis kualitas layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan akan terus meningkat, menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.



