
Bandung – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sukses menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual secara masif. Kegiatan ini menjangkau 1.9 juta peserta didik dan 103.500 guru dari 5.100 SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Barat melalui siaran langsung YouTube pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan yang diinisiasi sebagai tindak lanjut atas arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, dan jajarannya.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Guru dan Kependidikan Disdik Jawa Barat, Firman Oktora. Dalam sambutannya, Firman menyatakan kegiatan ini adalah kesempatan berharga bagi siswa untuk belajar langsung mengenai KI. Ia menekankan pentingnya pelindungan karya bagi generasi muda sebagai calon pemimpin dan kreator masa depan, sejalan dengan karakter Gapura Candrawaluya (cageur, bageur, bener, pinter, singer) yang ditambah kepedulian terhadap KI.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, memaparkan secara komprehensif mengenai urgensi pelindungan KI. Hemawati menjelaskan bahwa KI adalah hak eksklusif yang diberikan negara atas hasil kreativitas dan inovasi manusia, mencakup hak cipta, paten, merek, hingga desain industri. Ia menegaskan bahwa pendaftaran KI adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak pemilik.
Hemawati mencontohkan seorang siswa yang membuat komik digital; dengan mendaftarkan hak cipta, siswa tersebut akan memiliki hak moral yang melekat dan hak ekonomi atas potensi royalti. Ia juga menjelaskan perbedaan antara hak moral yang tak dapat dialihkan dan hak ekonomi yang bisa dilisensikan. Paparan tersebut juga menyoroti potensi KI di lingkungan sekolah, seperti karya ilmiah, media pembelajaran, dan inovasi siswa yang bisa menjadi aset ekonomi.
Sesi tanya jawab berlangsung sangat interaktif. Para guru dan siswa antusias bertanya seputar prosedur pendaftaran, biaya, hingga isu KI di era digital seperti karya berbasis AI dan konten di media sosial. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kemenkum Jabar dan Disdik Jabar dalam membangun budaya kreatif serta inovatif di kalangan pelajar.














