Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengikuti prosesi Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2025-2028 secara daring dari Aula Soepomo, Bandung, pada Kamis (30/10/2025). Dalam pelantikan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv YANKUM), Hemawati Br Pandia, turut diambil sumpahnya sebagai anggota MKNW untuk periode baru. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Dr. Widodo, S.H., M.H., ini juga diikuti oleh Kepala Bidang AHU beserta jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jabar.
Dalam sambutannya dari Jakarta, Dirjen AHU Dr. Widodo menekankan peran strategis MKNW dalam pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan kehormatan profesi notaris. Beliau secara khusus menyoroti kewenangan MKNW dalam memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa notaris.Dirjen AHU memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota yang dilantik, termasuk Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan objektivitas. Dr. Widodo mengingatkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada notaris tidak sama dengan kekebalan hukum. "Jika patut diduga Notaris telah melakukan pelanggaran, maka jangan segan-segan untuk memberikan persetujuan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum," tegas Dirjen AHU.
Beliau juga menyambut baik kehadiran beberapa anggota MKNW dari unsur APH pada periode ini, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dan semangat kolaboratif dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan perlindungan profesi notaris sebagai pejabat umum.
