
Bandung – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar sukses melaksanakan "Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Mandiri Gelombang VII Wilayah Kabupaten Indramayu" yang ditutup secara resmi pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini terselenggara atas kerja sama erat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu, Kabupaten Indramayu. Pelatihan ini merupakan implementasi arahan Kakanwil Asep Sutandar kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat paling bawah. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dengan partisipasi 176 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Narasumber dari LBH Endang Dharma Ayu menekankan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memperluas akses keadilan, khususnya melalui optimalisasi fungsi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes). Selama pelatihan, peserta dibekali sepuluh materi krusial, mulai dari Pengantar Hukum, Keparalegalan, Hak Asasi Manusia, Gender, hingga Teknik Penyusunan Dokumen Laporan dan Pengaduan.
Dalam penutupannya, JF Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlanjut ke tahap aktualisasi layanan di Posbakumdes selama tiga bulan ke depan. Tahap ini menjadi wadah bagi peserta untuk menerapkan ilmu secara nyata. Melalui dukungan penuh Kemenkum Jabar serta sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan LBH Endang Dharma Ayu sebagai mentor, diharapkan akan lahir paralegal kompeten dan bersertifikat yang mampu membentuk jejaring bantuan hukum berkelanjutan di Kabupaten Indramayu.














