Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Dampingi Dirjen KI Tinjau Mall UMKM Cirebon, Dorong Percepatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.44.52 7abc4c41
CIREBON – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyoroti pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah krusial untuk melindungi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke Mall UMKM Kota Cirebon, Selasa (21/10/2025).

WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.44.51 3c088c72
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen KI didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandai, beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kota Cirebon, Iing Daiman.
WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.44.52 12ed1b85

Iing Daiman menjelaskan, Mall UKM bukan sekadar tempat pemasaran, namun telah berfungsi sebagai ruang strategis untuk tumbuh kembang kreativitas, inovasi, dan edukasi bagi pelaku usaha lokal agar lebih berdaya saing.
WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.44.51 6e481b1c

Namun, Iing juga mengungkapkan data yang menjadi perhatian utama. "Saat ini tercatat sekitar 400 produk UMKM aktif di Kota Cirebon. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar separuhnya yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual," ungkap Iing. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan upaya kolektif untuk mempercepat proses perlindungan hukum bagi karya lokal.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa pendaftaran KI mutlak diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum atas karya dan merek, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap orisinalitas produk.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan arahan tegas untuk segera mengatasi kesenjangan pendaftaran tersebut. Asep mendorong agar seluruh pelaku UMKM di Mall UMKM Kota Cirebon segera melakukan identifikasi terhadap produk-produk yang belum memiliki perlindungan KI.

"Kami dari Kemenkum Jawa Barat berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Diskopumdag Kota Cirebon," tegas Asep Sutandar. Ia memastikan Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan memberikan pendampingan intensif, sosialisasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual untuk melindungi seluruh karya dan inovasi para pelaku usaha di Kota Cirebon.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI