
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah proaktif untuk memperkuat perlindungan hukum bagi ribuan koperasi di Jawa Barat. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengakselerasi pendaftaran merek kolektif bagi 2.611 koperasi konsumen ritel yang berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Merah Putih. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Publik Diskuk Jabar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, bertemu langsung dengan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskuk Jabar, Daniar Ahmad Nurdianto. Sinergi lintas sektor ini dibangun untuk mengidentifikasi dan mendampingi koperasi potensial dalam mendaftarkan merek kolektif mereka.
Ery Kurniawan menjelaskan bahwa merek kolektif adalah instrumen hukum yang memungkinkan anggota koperasi atau asosiasi untuk menggunakan satu merek secara bersama-sama, yang menandakan adanya ciri khas dan kualitas produk yang seragam. "Melalui pendaftaran merek kolektif, koperasi dapat meningkatkan daya tawar produknya, menjaga kualitas, serta memperkuat posisi pasar secara kolektif. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Astacita Presiden," ujarnya. Kemenkum Jabar berkomitmen penuh untuk membuka ruang konsultasi dan asistensi teknis, memastikan proses pendaftaran berjalan mudah dan inklusif bagi seluruh pelaku UMKM dan koperasi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum yang lebih tinggi mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Dengan adanya fasilitasi ini, koperasi di Jawa Barat didorong untuk segera melengkapi dokumen pendukung seperti profil, legalitas badan hukum, hingga logo usaha untuk didaftarkan. Langkah ini diyakini tidak hanya akan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi koperasi untuk membangun citra bersama yang kuat dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Kemenkum Jabar Bergerak Cepat, Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif untuk Gerakan Koperasi Merah Putih
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMREPUBLIK INDONESIAPROVINSI JAWA BARAT |
||||||
| Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat | ||
| +62 811-2433-089 | ||
| Email Kehumasan | ||
| humaskumhamjabar@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id |
