
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mandiri Gelombang III. Kegiatan yang dibuka secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 23 Oktober 2025, ini menyasar 389 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Pelaksanaan diklat ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Arahan tersebut dieksekusi oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum di bawah pimpinan Funna Maulia Massaile, dengan melibatkan Tim Penyuluh Hukum dan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkum Jabar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat, sekaligus mengoptimalkan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah diresmikan di seluruh Jawa Barat.

Diklat Gelombang III ini melanjutkan kesuksesan gelombang sebelumnya, yang telah menjangkau 462 peserta dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi. Dalam pelaksanaannya, Kemenkum Jabar bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pancaran Hati Kabupaten Cirebon sebagai narasumber. Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari (23-24 Oktober 2025) ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal untuk mengimplementasikan prinsip access to justice tanpa diskriminasi.
Melalui dukungan penuh Kemenkum Jabar dan sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta LBH Pancaran Hati, pelatihan ini diharapkan tidak hanya melahirkan paralegal yang kompeten, tetapi juga membentuk jejaring bantuan hukum yang solid dan berkelanjutan. Langkah strategis ini sejalan dengan visi Kakanwil Asep Sutandar untuk mewujudkan layanan hukum yang inklusif, tanggap, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


