Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar 'Bedah' Raperda RPIK dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran

4
BandungKantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Pengharmonisasian untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Ismail Saleh, Selasa (11/11/2025), mulai pukul 13.30 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan pembinaan regulasi serta fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah berjalan optimal.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Funna Maulia Massaile , serta dihadiri oleh Tim Pokja Harmonisasi 4 , para Kepala Perangkat Daerah, dan Bagian Hukum dari Pemda Kabupaten Pangandaran. Agenda utama adalah membahas dua raperda, yakni Raperda mengenai Rencana Pembangunan Industri (RPIK) dan Raperda tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
5

3

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan, Kemenkum Jabar memberikan sorotan tajam terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri. Terungkap bahwa penyusunan RPIK Kabupaten Pangandaran ini sudah terlambat sekitar 7 tahun 10 bulan dari batas waktu yang telah ditentukan. Kemenkum Jabar mengingatkan agar materi muatan dalam raperda ini wajib berpedoman pada Permenperin 110/2015 dan Permendagri 113/2018 , serta harus memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, keserasian dengan RTRW, dan daya dukung lingkungan.
2

Sementara itu, untuk Raperda Perubahan Perangkat Daerah, ditekankan pentingnya penyesuaian ini sebagai amanat PP 18 Tahun 2016 dan PP 72 Tahun 2019. Tujuannya adalah untuk menerapkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah , sekaligus menegaskan eksistensi BPBD dan Kesbangpol.

Funna Maulia Massaile menegaskan kembali bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini harus dilaksanakan secara komprehensif, mencakup substansi, kelembagaan, dan budaya hukum, serta konsisten menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sesuai harapan Kakanwil Asep Sutandar, rapat ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dan koordinasi guna menghasilkan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pangandaran yang lebih berkualitas.
1

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI