Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenimpas Berikan Remisi Khusus Kepada 15.807 Warga Binaan Pada Hari Raya Natal 2024

BANDUNG - Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum dengan memenuhi syarat & ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Remisi Khusus biasanya diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan hari raya keagamaan mereka, salah satunya yaitu Hari Raya Natal.

Dalam peringatan Hari Raya Natal 2024 kali ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) memberikan remisi kepada para narapidana atau warga binaan dan anak binaan yang ada di dalam naungan Kemenimpas (Rabu, 25/12/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Natal kali ini berpusat di salah satu UPT Kemenkumham Jabar yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Masjuno, para pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat.

Dalam pemberian remisi khusus Natal kali ini, Kemenimpas memberikan remisi kepada 15.807 orang narapidana dan 169 Anak Binaan di seluruh Indonesia, yang mana 116 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima pemotongan masa tahanan tersebut. Adapun besaran Remisi yang diberikan berkisar mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Di wilayah Jawa Barat sendiri terdapat sebanyak 494 orang yang menerima remisi khusus Natal ini.

Dalam kegiatan ini juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Plt. Dirjenpas dan Kapusinafis Bareskrim Polri memberikan remisi langsung secara simbolik kepada para perwakilan warga binaan dari Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung dan Rutan Bandung.

Dalam sambutan oleh Menimipas Agus disampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus kali ini sesuai dengan tema Hari Raya Natal 2024 ini yaitu “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” sehingga beliau berharap agar para warga binaan bisa belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan kedepannya.

Agus juga menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus untuk warga binaan agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat. “Semoga melalui pemberian remisi ini saudara – saudara dapat meresapi momentum Natal kali ini dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa” pesan Menimipas kepada para penerima remisi.

Saya ucapkan selamat kepada para penerima remisi Natal tahun ini, saya berpesan kepada selrurh warga binaan untuk menunjukan sikap dan perilaku lebih baik dalam menjalani proses pembinaan yang akan datang, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali lagi ke masyarakat.” ucap Menimipas Agus menutup sambutannya.

Selepas acara pemberian Remisi Khusus Natal ini Menimipas Agus juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi dapur dan klinik yang ada pada Lapas Perempuan Bandung.

(Red/foto: Aul/Jambi)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI