Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kejar Target Implementasi 2026, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru

Kejar Target Implementasi 2026, Kemenkum Jabar Dukung Penuh BPSDM Cetak Fasilitator Mumpuni KUHP Baru

BANDUNG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum RI secara resmi membuka Pelatihan Fasilitator atau Training of Facilitator (TOF) Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan program prioritas nasional untuk menyambut implementasi KUHP baru yang akan berlaku efektif secara nasional mulai 2 Januari 2026.

Kanwil Kemenkum Jabar turut berpartisipasi aktif dalam pembukaan pelatihan strategis ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi jajaran Divisi P3H, mengikuti seluruh rangkaian acara pembukaan secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Rapat Saharjo, Bandung. Kehadiran ini menegaskan komitmen Kemenkum Jabar untuk menyukseskan program prioritas nasional dalam reformasi hukum.

Pelatihan Angkatan IX ini diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari lingkungan Kemenkum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI. Pembukaan kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, pimpinan BPSDM Hukum menekankan bahwa TOF ini adalah bagian dari gerakan besar sosialisasi KUHP yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

Kepala BPSDM Hukum menjelaskan bahwa TOF ini merupakan angkatan kesembilan dari total sebelas angkatan yang direncanakan. Tujuannya adalah untuk mencetak fasilitator mumpuni yang dapat menyebarluaskan pemahaman KUHP baru secara masif ke masyarakat. "Kita harap semangat terus menyala, KUHP ini yang kita harapkan untuk disosialisasikan secara masif ke Masyarakat tersampaikan dengan baik dan akurat," ujarnya dalam sambutan.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sumber daya manusia melalui TOF ini. Menurutnya, pelatihan dengan kurikulum 82 jam pelajaran yang mencakup blended learning ini sangat fundamental untuk menjamin pemahaman yang seragam.

Asep Sutandar berharap para peserta dapat menyerap materi dari para ahli hukum pidana dan akademisi yang menjadi tenaga pengajar, sehingga siap menjadi agen perubahan dan menciptakan "efek bola salju" (snowball effect) sosialisasi di tengah masyarakat, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sadar hukum.

271025 ToFKUHP9  2

271025 ToFKUHP9  3

271025 ToFKUHP9  4

271025 ToFKUHP9  6

271025 ToFKUHP9  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI