Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Kualitas Produk Hukum, Kemenkum Jabar Bahas Tuntas Raperbup Rencana Induk IPTEK Bekasi

Kawal Kualitas Produk Hukum, Kemenkum Jabar Bahas Tuntas Raperbup Rencana Induk IPTEK Bekasi

BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar fasilitasi Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bekasi tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Bandung, Kamis (6/11/2025), secara daring ini dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 2 Kemenkum Jabar serta jajaran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Para perwakilan dari Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, hadir untuk membahas dan menyelaraskan draf regulasi tersebut. Rapat ini merupakan implementasi krusial dari amanat Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

061125 HarmonKabBekasi  2

061125 HarmonKabBekasi  3

Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 2 Kemenkum Jabar memaparkan hasil analisis konsepsi terhadap Raperbup Bekasi tersebut. Pembahasan difokuskan untuk memastikan Raperbup ini sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan BRIN tersebut mengamanatkan agar dokumen rencana induk disesuaikan paling lama 6 bulan sejak dilantiknya kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

061125 HarmonKabBekasi  4

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang secara konsisten mendorong jajarannya untuk proaktif dalam mengawal kualitas produk hukum daerah. Asep Sutandar menekankan bahwa proses harmonisasi sangat vital untuk memastikan tidak ada Raperda atau Raperbup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, khususnya dalam bidang strategis seperti IPTEK.

061125 HarmonKabBekasi  6

Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat memperoleh kesepakatan final, baik dari segi teknik maupun substansi pengaturan. Jika kesepakatan tercapai, Kemenkum Jabar akan menerbitkan surat selesai harmonisasi sehingga proses pembentukan Raperbup IPTEK Kabupaten Bekasi dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

061125 HarmonKabBekasi  5

061125 HarmonKabBekasi  7

061125 HarmonKabBekasi  8

061125 HarmonKabBekasi  9

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI