

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Rapat Pembahasan Mitigasi Permasalahan Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Bertempat di Ruang Rapat Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyajian data keuangan yang akurat menjelang akhir periode pelaporan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI serta tim pengelola keuangan Kanwil Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam berbagai kesempatan senantiasa menekankan pentingnya sinergitas dan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan. Asep menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan, melainkan benar-benar menjaga validitas data guna mempertahankan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Senada dengan arahan Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archie Tigor Mangunsong, turut hadir memimpin jajaran Kanwil Jabar, didampingi oleh Analis Pengelola Keuangan APBN Muda serta staf Pengelola Keuangan dan BMN, untuk memastikan setiap arahan teknis dari pusat dapat segera diimplementasikan di tingkat wilayah.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Eni Fitriah, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan krusial dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Dalam sambutannya, Sri Yusfini memaparkan langkah-langkah mitigasi konkret untuk menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan tahun 2025. Ia menegaskan bahwa deteksi dini terhadap anomali data sangat diperlukan agar Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 tetap berkualitas dan kembali meraih Opini WTP. Fokus utama pembahasan mencakup strategi penyelesaian selisih data serta penguatan koordinasi antar unit kerja.
Sesi teknis dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai permasalahan data Laporan Keuangan yang dipaparkan oleh Eni Fitriah, serta pembahasan spesifik terkait Laporan Keuangan (LK) Likuidasi yang disampaikan oleh Staf Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Refandi Budi Siswanto. Paparan ini menjadi sangat vital mengingat dinamika organisasi yang menuntut penyesuaian administratif yang presisi. Melalui rapat ini, Kemenkum Jabar menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh atensi dan rekomendasi yang diberikan, guna memastikan laporan keuangan yang disajikan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi pemerintah.

