BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar, hari ini, Selasa, 11 Februari 2025, dalam rangka melaksanakan Penilaian Kompetensi oleh BPSDM Hukum mendapatkan pengarahan melalui bentuk Pra Uji Kompetensi dengan diberika materi teknis uji kompetensi dan simulasi aplikasi uji kompetensi yang akan digunakan terkait pelaksanaan kegiatan ini secara daring.
Kanwil Jabar sebagai Kanwil pertama yang mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi untuk anggaran tahun ini dari keseluruhan 11 Kantor Wilayah dengan diambil sampling sebanyak 60 pegawai sebagai peserta.
Melalui kegiatan ini akan diperoleh pemetaan terkait analisis jabatan bagi pegawai yang ada di Kantor Wilayah Jawa Barat apakah kedepan perlu di lakukan pelatihan ataupun pemindahan jabatan bagi para pegawai sesuai dengan kompetensi nya masing-masing.
JF Asesor Ahli Utama, Iwan Kurniawan, sebagai pengendali mutu pelaksanaan Uji Kompetensi menyampaikan dalam sambutannya, “Kementerian Hukum berencana memperbaiki data Kompetensi pegawai nya dikarenakan adanya penyesuaian basis data terkai penilaian kompetensi pegawai yang dari 60 ribuan menjadi hanya 6000 saja setelah berubah menjadi Kementerian Hukum.” Ungkapnya.
“Setelah melalui Penilaian Kompetensi ini nantinya akan diperoleh data hasil penilaian kompetensi, dan data ini merupakan data yang penting sebagai rekomendasi pengembangan kariri bapa/ ibu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.” Lanjutnya.
“Kami berharap program ini menghasilkan nilai tambah terhadap kontribusi manjemen sumber daya manusia maupun manajemen talenta, juga kegiatan ini juga menjadi implementasi pelaksanaan meritrokasi dalam pengembangan jenjang karir pegawai.” Pungkas Asesor Ahli Utama.
Agenda kegiatan ini sendiri selain arahan dari Asesor Ahli Utama juga disampaikan Materi oleh Ketua Tim Pelaksana dari BPSDM Hukum dan HAM, yang disampaikan diantaranya adalah, Dasar Pelaksanaan Kegiatan, Tujuan Penilaian Kompetensi, Profil Tim Penilaian Kompetensi, Standar Level Kompetensi Jabatan, Aspek Potensi dan Kompetensi, Metode dan Alat Ukur, dan Kategroi Hasil Penilaian.
(red/foto: Toh)