Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Edukasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di SMPN 42 Bandung

Kanwil Kementerian Hukum Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Edukasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di SMPN 42 Bandung


BANDUNG-Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum SMP Negeri 42 Bandung dilakukan dalam rangka  Meningkatkan Kesadaran Hukum Pelajar dilaksanakan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2025 kepada 160 siswa/i kelas IX.

Kegiatan ini dilaksanakan dilatarbelakangi dengan permintaan dari sekolah serta keprihatinan terhadap maraknya kasus pelanggaran hukum yg terjadi dikalangan anak-anak sekolah, salah satunya kekerasan seksual di kalangan remaja. Penyuluh Hukum merasa perlu untuk memberikan informasi sekaligus mengedukasi siswa/i serta guru di sekolah agar bisa meningkatkan kesadaran hukum dan juga mengedukasi siswa/i disekolah mengenai aspek hukum dari tindak pidana kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh pelaku dan/atau menimbulkan korban dari kelompok pelajar.

Adapun informasi hukum yg disampaikan oleh Penyuluh Hukum adalah mengenai Bagaimana Menciptakan Kesadaran Hukum, Penyampaian secara umum mengenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga pengenalan mengenai LPKA.

Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum menekankan topik mengenai informasi hukum berkaitan dengan pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

Penyuluh Hukum juga mengingatkan para pelajar untuk lebih mengedepankan pendidikannya dalam menunjang masa depan mereka dan diharapkan kenakalan remaja yang ada saat ini bisa ditekan. Para pelajar juga diharapkan bisa lebih produktif dan sukses untuk meraih apa yang dicita-citakan tanpa perlu mengikuti rasa penasaran atas hal-hal tidak baik sehingga dapat membawa dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan karna pada hakikatnya pelajar yang sadar hukum akan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, menghargai peraturan yang ada, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh siswa/i dari SMP Negeri 42 Bandung diantaranya apa saja jenis tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak yang berhdapan dengan hukum dan ditahan di LPKA, bagaimana cara untuk berani dan melawan jika mengalami kejahatan dan tindakan kekerasan, hingga apakah setelah keluar dari LPKA anak yang berhadap dengan hukum diterima kembali oleh masyarakat. Siswa/i di SMP Negeri 42 sangat antusias terhadap kegiatan penyuluhan hukum. Kepala Sekolah juga berharap kegiatan Penyuluhan Hukum bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi dan isu aktual lain yang sedang marak terjadi di lingkungan anak-anak.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI