Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Menjadi Guru Tamu Dalam Projek Kreatif dan Kewirausahaan di SMK 1 Bandung

Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Guru Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Guru Tamu Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) kepada siswa - siswi kelas XII SMK Negeri 1 Bandung dengan materi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) (Jumat, 29/11/2024).

Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMK Negeri 1 Bandung diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa/i serta tenaga pendidik terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya inovasi di lingkungan sekolah yang berorientasi pada legalitas dan daya saing di masa depan. Kegiatan dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Bandung. Acara dihadiri oleh Guru Kekayaan Intelektul (RuKI), Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, Enjang, Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri dan Masyarakat, Hendi, para Guru Kretif Kewirausahaan (PKK), serta 400 siswa siswi dari kelas 11.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, Enjang. Dalam sambutannya Enjang menyampaikan mengenai suatu hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan dan kehidupan di masa depan, yaitu kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual bukan hanya istilah hukum semata, tetapi juga cerminan dari kreativitas, inovasi, dan hasil kerja keras kita sebagai insan yang berilmu. Dengan kreativitas yang kalian miliki tentunya bisa memberikan berkah bagi kalian semua baik masih di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Karena Kekayaan Intelektual merupakan harta dan kita mempunyai kewajiban untuk menjaga harta yang kita miliki salah satunya adalah Kekayaan Intelektual. Dalam akhir sambutannya Enjang mengucapkan terima kasih kepada tim telah hadir dalam kesempatan hari ini. Mudah-mudahan materi hari ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi siswa siswi serta sebagai bekal dimasa depan.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan pre-test serta pemutaran video. Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Kekayaan Intelektual, dalam materi yang disampaikan meliputi pengertian kekayaan intelektual, rezim kekayaan intelektual, pentingnya kekayaan intelektual bagi siswa/i, cara mendaftarkan kekayaan intelektual, pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual untuk melindungi dari klaim pihak lain, juga membahas bagaimana kekayaan intelektual memberikan manfaat, seperti melindungi hak pencipta, mendorong inovasi, dan bahkan menjadi sumber penghasilan. Tidak kalah penting, siswa/i juga harus memahami bagaimana menghargai karya orang lain dengan tidak menjiplak atau mengambil tanpa izin.

Dengan materi ini akan membantu siswa siswi untuk lebih menghargai ide-ide orisinal dan belajar untuk menjadi individu yang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Bagi siswa-siswi, memahami pentingnya kekayaan intelektual adalah langkah awal untuk menghargai karya sendiri dan karya orang lain.

(Red/foto: Subbid KI)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI