Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Lakukan Pendampingan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Bekasi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia pada hari ini melaksanakan kegiatan pendampingan dan peninjauan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Grand Metropolitan Mall Bekasi (Jumat, 10/10/2025).

Bersama dengan manajemen Grand Metropolitan Mall Bekasi beserta tim, pendampingan dan peninjauan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Grand Metropolitan Mall Bekasi merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pusat perbelanjaan di wilayah Jawa Barat untuk memperoleh Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, Hemawati menyampaikan pentingnya sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual sebagai wujud dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat memasarkan produk yang terlindungi kekayaan intelektual serta produk-produk berkualitas di pusat perbelanjaan.

Dalam kunjugan ini Kadivyankum Hemawati juga memastikan bahwa pengelola memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sertifikasi. Adapun materi yang disampaikan dalam pendampingan ini meliputi penjelasan konsep pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, panduan pengisian kuisioner dan dokumen data dukung, identifikasi potensi kekayaan intelektual tenant dan pengelola, serta tahapan proses pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam peninjauan langsung produk-produk UMKM yang dipasarkan di Grand Metropolitan Mall Bekasi oleh Kadivyankum, beliau menilai bahwa Mall tersebut memiliki potensi besar untuk meraih sertifikasi pusat perbelanjaan, sepanjang pihak pengelola menindaklanjuti pengisian kuisioner serta melengkapi dokumen pendukung yang telah disampaikan.

Pihak manajemen menyambut baik program tersebut serta menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jawa Barat. Bentuk dukungan yang diberikan antara lain penyediaan ruang sosialisasi Kekayaan Intelektual, serta penguatan kampanye perdagangan sehat dan adil.

Kadivyankum Hemawati juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Dengan adanya sertifikasi pusat perbelanjaan, diharapkan iklim perdagangan di Jawa Barat semakin sehat, kompetitif, serta mampu melindungi hak-hak pemilik Kekayaan Intelektual.

(Red/foto: Divisi Pelayanan Hukum)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI