BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Divisi Pelayanan Hukum pada pagi ini menerima kunjungan oleh perwakilan warga Kompleks Perumahan Kharisma Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dalam rangka memohon konsultasi dan mediasi terkait permasalahan dalam pengambilan surat induk tanah dan surat peralihan hak tanah/rumah (Senin, 13/01/2025).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, dan jajarannya menerima langsung kedatangan para perwakilan warga Kompleks Perumahan Kharisma Rancamanyar untuk memohon bantuan terkait sengketa yang mereka alami dengan salah seorang notaris wilayah Kab. Bandung.
Perwakilan warga Kharisma Rancamanyar menyampaikan bahwa permasalahan mereka dengan notaris tersebut terkait surat-surat kepemilikan rumah dan tanah mereka telah berlangsung sejak tahun 2021 silam, selain itu kesulitan warga juga ditambah dengan lepas tangannya pengembang (developer) kompleks perumahan terkait permasalahan ini. Warga Kharisma Rancamanyar berharap agak Kanwil Kemenkum Jabar bisa memberikan solusi dan langkah – langkah yang perlu dijalani terkait permasalahan yang masih belum ditemukan jalan keluarnya ini.
Kepada para perwakilan warga Kadivyankum beserta jajaran Bidang AHU akan memproses laporan pengaduan ini dan akan berkoordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris untuk memanggil notaris bersangkutan dan akan menindaklanjuti melalui sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris . Selain itu Bidang AHU Kanwil Jabar juga akan melaksanakan gelar perkara sesegera mungkin untuk mencarikan solusi yang tepat bagi warga perumahan Kharisma Rancamanyar.
“Kami berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait masalah ini, semoga bisa didapat hasil yang adil dan baik bagi seluruh pihak. Saya juga berharap agar warga terus bersabar dalam memperjuangkan hak mereka serta tetap menaati hukum yang berlaku” ucap Kadivyankum Hemawati dalam pertemuan ini.
(Red/foto: Aul)