Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Sosialisasikan Pemanfaatan TTG dan Perlindungan KI di Kabupaten Bekasi

BEKASI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia melaksanakan penyelenggaraan Lokakarya TTG dan KI dengan melibatkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi), serta para inovator lokal dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) (Rabu, 03/12/2025).

Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Priyono, Perencana Ahli Utama Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN selaku narasumber, serta para perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Bekasi dan masyarakat umum wilayah Kab. Bekasi sebagai peserta kegiatan.

Dalam paparannya selaku narasumber, Kadiv Hemawati menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan inovasi masyarakat desa. Beliau juga menjelaskan bahwa KI bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga alat untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk desa. Beberapa rezim KI seperti Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri dapat dimanfaatkan untuk melindungi inovasi, teknologi sederhana, hingga karya kreatif berbasis kearifan lokal.

Hemawati juga menekankan bahwa pemberdayaan desa melalui inovasi harus diiringi dengan kesadaran untuk mengamankan potensi KI sejak awal agar tidak mudah ditiru atau diambil pihak lain. Pelaku BUMDes dan inovator didorong untuk memahami proses pendaftaran KI, termasuk manfaat ekonomi dan peluang hilirisasi produk berbasis teknologi tepat guna.

Sementara itu oleh narasumber Priyono dari BRIN dijelaskan peran riset dan teknologi dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Beliau menegaskan bahwa TTG dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan masyarakat, mulai dari efisiensi produksi, peningkatan mutu usaha desa, hingga penyederhanaan proses kerja. Sinergi antara pemerintah daerah, BRIN, dan masyarakat inovator perlu terus diperkuat untuk memastikan teknologi yang dikembangkan tepat guna, aplikatif, dan sesuai karakteristik lokal Kabupaten Bekasi.

Kehadiran para inovator, penggerak teknologi desa, serta perangkat teknis dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI