
BANDUNG – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Divyankum Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang ini mengikuti jalannya Rapat Koordinasi terkait Satuan Tugas Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 13/11/2025).
Dari masing – masing tempat kerja, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang Pelayanan AHU Ave Maria Sihombing dan pegawai Bidang AHU Kanwil Jabar mengikuti jalannya sosialisasi terkait Pedoman Pelaksanaan Satuan Tugas PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang disampaikan oleh Pegawai Ditjen AHU Sihar Roni Sirait.
Dalam paparannya Sirait menjelaskan mengenai pedoman Layanan Jaminan Fidusia yang bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara efisien untuk mendukung pembangunan nasional serta untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dalam penyampaian ini juga dijabarkan beberapa hal seperti mulai dari struktur & keanggotaan Satgas pengawas PNBP Pusat, tugas & fungsi Satgas Pengawas, mekanisme kerja seluruh pihak yang terkait, monitoring & evaluasi yang dilakukan, hingga jadwal rencana aksi tim Satgas Pengawas sepanjang tahun 2026 mendatang.
Dengan terlibatnya Kanwil Kemenkum dalam tim pengawasan layanan jaminan Fidusia ini diharapkan bisa menjadikan Kantor Wilayah tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan, serta sebagai pengawal kepatuhan hukum dalam ekosistem layanan fidusia.
(Red/foto: Aul)



