
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan Rapat Internal Penyuluh Hukum dengan agenda pembahasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus mengikuti rapat persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring (Senin, 23/02/2026).
Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan C. dan para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Pembahasan dan Rapat Persiapan terkait Posbankum tersebut.
Dalam rapat pembahasan internal ini Kakanwil Asep menekankan pentingnya pelaporan layanan Posbankum sebagai bagian strategis dalam upaya penguatan akses keadilan dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan bantuan hukum di daerah. Beliau juga menyampaikan perlunya langkah - langkah strategis seperti koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Posbankum.
Melalui implementasi strategi tersebut, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman teknis para pengelola Posbankum, perbaikan kualitas data pelaporan, serta percepatan capaian target pelaporan Posbankum di Jawa Barat.
Sementara itu dalam rapat persiapan daring bersama BPHN disampaikan bahwa hingga saat ini capaian pelaporan baru mencapai 13.374 laporan, sehingga masih perlunya upaya percepatan laporan pelayanan Posbankum secara masif dari seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia.
Lebih lanjut lagi dalam arahan Kepala BPHN Min Usihen disampaikan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mendorong peningkatan pelaporan Posbankum melalui aplikasi dari BPHN. Beliau juga mengingatkan bahwa data pelaporan menjadi indikator utama keberhasilan pembinaan Posbankum sekaligus bagian dari persiapan peresmian nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Selain itu ditekankan juga pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Kanwil dan BPHN dalam penyelesaian permasalahan pelaporan yang muncul.
(Red/foto: Divisi P3H/Aul)




