
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini mengikuti jalannya kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI bersama dengan Kanwil – Kanwil Kemenkum se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 19/01/2026).
Pada ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan Christy dan para pegawai Divisi P3H mengikuti jalannya sosialisasi yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BPHN Min Usihen.
Dalam sambutannya Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan pentingnya peran Reformasi Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sesuai roadmap Reformasi Birokrasi nasional, melalui reformasi birokrasi tersebut diharapkan juga bisa meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang kondusif.
Selanjutnya dalam arahannya Min Usihen juga menyampaikana bahwa penilaian IRH, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, pada tahun ini akan dilaksanakan oleh BPHN, di mana BPHN bersama Kanwil Kemenkum akan menjadi fasilitator penilaian di tingkat nasional dan tingkat wilayah sesuai dengan peran mereka masing-masing.
Min Usihen juga menjelaskan bahwa BPHN akan mengasistensi Kanwil Kemenkum dalam penilaian IRH tahun ini dan akan memberikan pedoman kepada Kanwil untuk mempermudah pelaksanaan penilaian di wilayah. Selain itu disampaikan pula bahwa tahun ini sebanyak 546 Pemda dan 97 lembaga di seluruh Indonesia akan mengikuti penilaian IRH tahun 2026 ini.
“Kami harap dengan pedoman yang terstandar ini bisa menyukseskan penilaian IRH di tahun ini dan mengurangi munculnya kendala dalam proses pelaksanaannya” pesan Kepala BPHN Min Usihen menutup arahannya.
Selepas pengarahan oleh Kepala BPHN, sosialisasi dilanjutkan oleh masing – masing Koordinator Wilayah bersama dengan masing – masing Kanwil Kemenkum yang hadir. Di sini Koordinator Wilayah menjelaskan mengenai detil - detil proses penilaian IRH, termasuk jadwal pelaksanaan yang akan berlangsung hingga bulan Juli mendatang.
(Red/foto: Aul)




