BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar dalam rangka pelaksanaan sosialisasi, edukasi, dan pencegahan pelanggaran KI di berbagai sector, melalui Kabid Yan KI, Ery Kurniawan, bersama tim hari ini, Senin, 24 Februari 2025, laksanakan Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Eigerindo Multi Produk Industri.
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Beberapa hal dibahas seperti, Finalisasi Penjelasan umum mengenai urgensi kerja sama dalam sosialisasi dan edukasi perlindungan KI dan Finalisasi pembahasan ruang lingkup kerja sama, termasuk peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Tidak lupa dibahas terkait Finalisasi Pembahasan mekanisme pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dituangkan ke dalam rencana kegiatan sebagai pedoman para pihak dan Finalisasi Identifikasi potensi tantangan dalam implementasi kerja sama serta strategi mitigasinya.
Antara Kanwil Kemenkum Jabar dengan PT Eigerindo sepakat bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan KI, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan sosialisasi serta edukasi tentang pencegahan pelanggaran KI dan PT Eigerindo akan berperan dalam menyediakan fasilitas dan dukungan teknis untuk kegiatan sosialisasi.
Penyusunan final draft PKS ini akan dilanjutan penandatanganan PKS antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dengan Head Of Legal Department PT Eigerindo pada Hari Kamis mendatang.
(red/foto: Adit/Toh, editor: Toh)